Siapa sangka situs lokal buatan warga Bandung, Indonesia mampu menyulut reaksi tegas dari raksasa internet dunia Yahoo? Nama situs Kudunyahoo yang sebenarnya berasal dari bahasa Sunda ‘Kudu Nyaho’ yang artinya ‘Harus Tahu’ dipermasalahkan lantaran di namanya terdapat kelebihan huruf ‘o’ yaitu Kudunyahoo.
Lantaran kelebihan huruf ‘o’ tersebut, Yahoo mengirimkan surat peringatan kepada pihak Kudunyahoo agar mengganti namanya menjadi ‘Kudunyaho’ atau apapun asalkan tidak mengandung unsur ‘Yahoo’ di dalamnya. Di balik itu, sebenarnya pendiri situs tersebut yang di antaranya Assa Haq dan Hady Hidayat, tidak ada maksud untuk membuat nama yang mirip dengan Yahoo. Hady Hidayat sendiri menegaskan bahwa pemberian nama tersebut hanya untuk memperkenalkan bahasa Sunda menjadi sesuatu yang memiliki makna berarti melalui informasi baik di dalam negeri maupun luar negeri. Ia juga berniat untuk mewakili seluruh konten yang ada di situs tersebut melalui nama situs yang berbahasa Sunda dan mengandung unsur kata ‘Yahoo’ tersebut.
Di sisi lain, pihak Yahoo Inc melalui kuasa hukumnya di Indonesia, Daru Lukiantono/Primastuti Purnamasari, menegaskan bahwa apa pun nama/merk yang menyerupai kemiripan dengan nama Yahoo entah itu merk dagang, nama, ataupun lainnya tidak boleh digunakan. Dalam hal ini pihak Yahoo menuntut Kudunyahoo untuk mengganti nama situs dan domainnya lantaran adanya penulisan Yahoo pada situs Kudunyahoo.
Untk lebih jelasnya, berikut isi 4 tuntutan Yahoo Inc terhadap Kudunyahoo untuk:
1. Dengan segera mengganti nama domain situs web dari www.kudunyahoo.com menjadi www.kudunyaho atau dengan nama domain lainnya.
2. Dengan segera mengganti nama situs web dari “Kudu Nyahoo” menjadi “Kudu Nyaho” atau nama situs web lainnya, termasuk di dalamnya mengganti semua ungkapan “Kudu Nyahoo” yang ada di dalam situs web tersebut.
3. Berjanji bahwa di masa yang akan datang, tidak akan menggunakan merek dan nama apa pun yang serupa dengan “Yahoo!” atau merek-merek lainnya yang dimiliki oleh Yahoo Inc, dan juga tidak menggunakan bentuk apa pun dari periklanan, promosi, dan aktivitas lainnya dengan menggunakan merek-merek yang dimiliki oleh Yahoo! Inc, termasuk penggunaan pada tanda tangan, papan nama, kartu nama, alat tulis-menulis, hadiah, pamflet, brosur, iklan, dan promosi di media massa atau di Internet atau di tempat lainnya dan menghancurkan semua materi-materi yang mengandung merek-merek Yahoo! Inc, termasuk penggunaan gambar-gambar dengan hak cipta klien tanpa izin.
4. Menyatakan pemahaman serta persetujuan terhadap isi surat ini dengan menandatangani Surat Pernyataan terlampir.
Pihak Kudunyahoo diberikan tenggat waktu hingga 30 September untuk memenuhi 4 tuntutan tersebut. Berikut situs Kudunyahoo.com
0 komentar:
Posting Komentar